Sepakati MoU antara Umsida dan Pengadilan Agama Sidoarjo: Perkuat Implementasi Tridarma Perguruan Tinggi di Bidang Hukum

Dilansir dari berita Umsida.ac.id – Program Studi Hukum Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida) menjalin kerjasama dengan Pengadilan Agama Sidoarjo melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) yang diadakan di Aula KH Mas Mansyur pada Kamis, (26/06/2025).

Lihat juga: Diskusi Lanjutan Terkait Penegakan Hukum Indonesia, Umsida Kembali Gandeng Unair

Penandatanganan MoU ini bertujuan untuk mempererat hubungan antara kedua instansi dan mengembangkan kolaborasi dalam dunia pendidikan, khususnya dalam program studi hukum.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Rektor Umsida, Dr Hidayatullah MSi, Dekan Fakultas Bisnis, Hukum, dan Ilmu Sosial (FBHIS), Dr Poppy Febriana SSos MMedKom, Ketua Program Studi Hukum, Dr Lidya Shery Muis SH MH MKn, beserta jajarannya.

Dari Pengadilan Agama (PA) Sidoarjo, turut hadir Ketua PA Sidoarjo, Siti Hanifa SAg MH, beserta wakil Muadz Junizar SAg M, dan bapak ibu Hakim pejabat struktural dan fungsional PA Sidoarjo

Kolaborasi Pengadilan Agama Sidoarjo, Tingkatkan Kualitas Hukum

Rektor Umsida, Dr Hidayatullah MSi, dalam sambutannya mengungkapkan rasa terima kasih kepada Pengadilan Agama Sidoarjo atas kesediaannya bekerja sama.

“Terima kasih kepada Pengadilan Agama Sidoarjo, karena semakin hari, Umsida semakin bermitra dengan instansi yang membawa kolaborasi tinggi,” ujar Dr Hidayatullah.

Ia juga berharap kerjasama ini dapat menjadi bekal yang berharga bagi mahasiswa hukum Umsida, dan mendukung proses pembelajaran melalui kegiatan praktikum yang relevan dengan dunia kerja.

Selain itu, Dr Hidayatullah juga menambahkan pentingnya mempersiapkan mahasiswa dengan sebaik-baiknya, agar mereka siap untuk terjun ke dunia profesi hukum setelah lulus nanti.

Kerjasama ini diharapkan bisa memberikan pengalaman langsung kepada mahasiswa tentang praktik hukum yang lebih aplikatif.

Peningkatan Keterampilan Mahasiswa Hukum melalui Praktikum di Pengadilan Agama

Ketua Pengadilan Agama Sidoarjo, Siti Hanifa SAg MH, yang turut memberikan sambutan pada acara ini, menyampaikan bahwa penandatanganan MoU ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan antara Dekan FBHIS Umsida dengan Pengadilan Agama Sidoarjo.

“Kami berkolaborasi dengan Umsida karena setiap tahunnya di Pengadilan Agama Sidoarjo ada program Praktik Kerja Lapangan (PKL), dan mahasiswa hukum Umsida berhak mendapatkan kesempatan untuk melakukan praktik secara langsung,” tutur Siti Hanifa.

Lihat Juga : Umsida dan MHH PWM Jatim Kumpulkan Pakar Hukum Indonesia, Bahas Refleksi Akhir Tahun 2024

Lebih lanjut, Siti Hanifa menjelaskan bahwa MoU ini tidak hanya berkaitan dengan pengembangan kompetensi mahasiswa dalam bidang hukum, tetapi juga untuk mengenalkan Pengadilan Agama kepada masyarakat luas, khususnya bagi mahasiswa.

“Tujuan utama kolaborasi ini adalah untuk mengenalkan Pengadilan Agama lebih jauh, karena masih banyak yang beranggapan bahwa Pengadilan Agama hanya untuk menangani perceraian saja,” ujarnya. 

Padahal, tambah SIti Hanifa, saat ini kewenangan Pengadilan Agama juga mencakup penyelesaian sengketa syariah, masalah bisnis syariah, dan banyak lagi.

Tingkatkan Pengetahuan Hukum dan Menyiapkan Lulusan yang Kompeten

Siti Hanifa juga mengungkapkan harapannya agar kerjasama ini dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi kedua belah pihak.

“Kami berharap agar kerjasama ini tidak hanya bermanfaat bagi mahasiswa hukum Umsida, tetapi juga bisa mengembangkan pengetahuan hukum, serta menyiapkan mahasiswa hukum untuk menjadi lulusan yang siap menghadapi tantangan di dunia hukum,” katanya.

Ia berharap kerja sama ini bisa membuka peluang baru bagi mahasiswa hukum untuk lebih memahami konteks hukum secara langsung, serta memperkenalkan mereka pada berbagai bidang hukum yang lebih luas.

Dengan adanya pengalaman praktikum di Pengadilan Agama Sidoarjo, mahasiswa mampu mengembangkan keterampilan dan wawasan mereka dalam mengelola masalah-masalah hukum yang berhubungan dengan syariah, serta memahami kewenangan Pengadilan Agama yang terus berkembang seiring dengan dinamika masyarakat.

Terlebih bagi mahasiswa hukum Umsida, mereka dapat mengasah keterampilan praktis mereka, serta memahami lebih dalam mengenai peran Pengadilan Agama dalam penyelesaian sengketa dan masalah hukum yang semakin kompleks.

Kerjasama ini menandai langkah penting dalam memperkuat kolaborasi antara dunia pendidikan dan praktik hukum.

MoU ini diharapkan bisa meningkatkan peluang bagi mahasiswa hukum Umsida untuk berpartisipasi dalam berbagai kegiatan praktikum yang mendukung pembelajaran mereka.

Lihat juga: Hasil Luasnya Jaringan Umsida, Mampu Kumpulkan Para Pakar Hukum Indonesia

Selain itu, penguatan hubungan antara dunia pendidikan dan pengadilan akan semakin memperkaya pengalaman dan kompetensi para lulusan, menjadikan mereka lebih siap dan relevan dengan kebutuhan dunia kerja.

Penulis: Indah NA.

Editor : LKUI UMSIDA

Related Posts

PERAYAAN HARI GURU DI THAILAND: TRADISI PENGHORMATAN PENUH MAKNA DALAM DUNIA PENDIDIKAN

lkui.umsida.ac.id – Setiap tanggal 13 Juni, masyarakat Thailand memperingati salah...

Dosen UMSIDA Soroti Kesenjangan Pendidikan dan Dunia Kerja di Tengah Meningkatnya Pengangguran Sarjana

lkuiumsida.ac.id – Tantangan ketenagakerjaan di Indonesia kian kompleks seiring dengan...

UMSIDA Joins Regional Academic Alliance: Forging New Ties with Seven Philippine Universities

lkui.umsida.ac.id – Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (UMSIDA) has reaffirmed its commitment...