LKUI UMSIDA Jalani Audit ISO 9001 dan ISO 21001

lkui.umsida.ac.id – Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (UMSIDA) masih konsisten untuk berkomitmen menjaga dan meningkatkan mutu tata kelola kelembagaan melalui pelaksanaan Audit Sertifikasi ISO 9001:2015 dan ISO 21001:2018. Audit ini menjadi bagian dari rangkaian proses migrasi badan sertifikasi UMSIDA ke DGI–KAN, setelah sebelumnya menggunakan MSC–JAS ANZ serta IGC dan TSI–KAN. Proses audit dilaksanakan secara menyeluruh pada seluruh unit kerja, termasuk Lembaga Kerjasama dan Urusan Internasional (LKUI) sebagai salah satu unit strategis universitas. (22/12).

Audit sertifikasi ini bertujuan untuk menilai kesesuaian sistem manajemen UMSIDA terhadap standar SNI ISO 9001:2015 dan ISO 21001:2018, mengevaluasi efektivitas sistem manajemen dalam memenuhi ketentuan hukum, regulasi, dan kontrak yang relevan, serta memastikan keberlanjutan pencapaian tujuan organisasi. Selain itu, audit juga diarahkan untuk mengidentifikasi area yang berpotensi untuk dilakukan perbaikan berkelanjutan (continuous improvement) sesuai dengan siklus PDCA (Plan, Do, Check, Act).

Baca juga: Esil University Lakukan Kunjungan dan Penandatanganan MoA dengan UMSIDA

Ruang lingkup sertifikasi yang diaudit mencakup penyediaan layanan pendidikan tinggi (The Provision of Higher Educational Services), dengan ruang lingkup audit meliputi kegiatan unit kerja serta proses utama (key processes) yang dijalankan di masing-masing fakultas, direktorat, badan, dan lembaga di lingkungan UMSIDA. Adapun unit yang terlibat antara lain enam fakultas, sebelas direktorat, badan dan sekretariat universitas, serta beberapa lembaga pendukung.

Audit dilaksanakan oleh tim auditor yang dipimpin oleh Sholichin A. Darmawan sebagai Lead Auditor, didampingi oleh Lentera Sukma M, M. Rahardian F, Jani Rahardjo, Sugeng Listyo, dan Liza Yudistira sebagai Auditor Member. Tim auditor melakukan penilaian terhadap dokumen, implementasi sistem, serta wawancara dengan pimpinan dan pengelola unit untuk memastikan kesesuaian antara kebijakan, pelaksanaan, dan hasil yang dicapai.

Khusus di Lembaga Kerjasama dan Urusan Internasional (LKUI), audit dilaksanakan pada Senin, 22 Desember 2025, mulai pukul 13.00 WIB hingga selesai. Dalam sesi audit tersebut, Isna Fitria Agustina, M. Si, selaku kepala LKUI, memaparkan tugas dan fungsi lembaga yang mencakup pengelolaan kerja sama nasional dan internasional, penjajakan kerja sama baru, evaluasi kemitraan yang telah berjalan, dan penyusunan laporan kegiatan kerja sama. Selain itu, LKUI juga secara aktif berkomunikasi dengan mitra baik dalam maupun luar negeri, serta melakukan pendampingan mahasiswa internasional mulai dari proses registrasi, pengurusan visa, pelaksanaan studi, hingga kepulangan ke negara asal.

Baca juga:
Umsida dan Loei Thailand Bersinergi Dorong Pendidikan Internasional

Dalam pemaparannya, tim LKUI menekankan pola kerja yang bersifat kolaboratif dan adaptif dengan mengombinasikan pendekatan bottom-up maupun top-down secara seimbang. Menanggapi pertanyaan auditor terkait bentuk konkret program internasional, tim LKUI menyampaikan bahwa UMSIDA telah menjalankan sejumlah program unggulan bagi mahasiswa internasional. “Program tersebut meliputi Short Course, International Credit Transfer (ICT), serta Student Exchange,” tambah salah satu perwakilan tim LKUI. Pendekatan ini memungkinkan inisiatif dari unit dan mitra tetap berjalan selaras dengan kebijakan dan arah strategis universitas.

Secara keseluruhan, hasil audit menunjukkan bahwa secara umum pelaksanaan sistem manajemen di LKUI telah berjalan dengan baik dan sesuai dengan standar yang ditetapkan. Tim auditor menyampaikan bahwa tidak terdapat temuan mayor, namun terdapat tiga catatan perbaikan (opportunity for improvement) yang perlu ditindaklanjuti oleh LKUI. Catatan tersebut meliputi pengintegrasian laporan kerja sama dan rencana tindak lanjut (RTL) dalam satu dokumen terstruktur, penguatan pelaksanaan monitoring kegiatan kerja sama secara sistematis, serta penyediaan formulir monitoring sebagai bukti objektif evaluasi. Auditor juga menegaskan bahwa kontrak kinerja wajib dibubuhkan tanda tangan, termasuk tanda tangan elektronik, guna memastikan validitas dan akuntabilitas dokumen.


Baca juga: Keindahan dan Kemegahan Grand Mosque Central Asia, Simbol Spiritual Baru di Kazakhstan

Catatan perbaikan ini menjadi masukan konstruktif bagi LKUI untuk memperkuat tata kelola kerja sama internasional yang lebih akuntabel, terukur, dan berkelanjutan. Melalui tindak lanjut yang terencana, LKUI berharap dapat terus meningkatkan kualitas layanan dan kontribusinya dalam mendukung internasionalisasi UMSIDA secara berkelanjutan.

Penulis: LKUI Umsida

Related Posts

Malam Balet Kazakhstan: Kemegahan “Ma Carmen” dan “Salome”

lkui.umsida.ac.id – Langit Astana sudah gelap pekat ketika bus berhenti...

ENULife: Catatan Kunjungan Mahasiswa Umsida ke Eurasian National University

lkui.umsida.ac.id – Kunjungan mahasiswa Umsida ke L.N. Gumilyov Eurasian National...

Menjadi Tamu di Acara Student Initiation of EAGI Kazakhstan

lkui.umsida.ac.id – Menghadiri acara Student Initiation of EAGI Kazakhstan merupakan...